Selasa (27/04/2020). Orang nomor satu di Perusahaan pabril nikel terbesar di Sultra ini mengatakan, ditahun 2021 ini, PT VDNI dan PT OSS melalui Yayasan Andrew dan Tony bahkan menargetkan akan merampungkan pembangunan sebuah kampus yang diberi nama Politeknik VDNI yang terletak di Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe Sultra. Sebelumnya Indonesia telah menghentikan seluruh ekspor bijih nikel sejak tanggal 1 Januari 2020 lalu setelah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Batubara. (yn03) PTIFISHDECO TBK, Ticker: (IFSH.JK) adalah perusahaan penambangan nikel yang terintegrasi secara vertikal di BEI di Bursa Efek Indonesia.IFSH berkantor pusat di Wisma Nugra Santana, Gedung Sahid Sudirman Center, 42th Floor Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Indonesia dan memiliki kantor cabang yang berlokasi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia.. IFSH didirikan pada 9 Juni 1971 di industri Bisniscom,JAKARTA — PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. menargetkan IPP PLTU Kendari-3 akan dapat memberikan kontribusi pendapatan sekitar 3% pada 2019.. Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra mengatakan Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kendari-3 saat ini masih dalam tahap persiapan commercial operation date (COD). KENDARI Selain di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tapal Kuda, SPBU Anduonohu juga sudah menjual Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax Turbo. Bahan bakar ini diperuntukan khusus untuk kendaraan yang berteknologi tinggi. Sales Branch Manager (SBM) Wilayah VII Sulawesi Selatan Tenggara (Suseltra) PT. Pertamina, Arif Rohman Khakim mengatakan, SPBU Anduonohu menyiapkan kmcLzFW. KENDARI, - Usai melakukan pengeledahan tiga kantor perusahaan tambang di Kota Kendari, Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Tenggara Sultra langsung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel pada konsesi lahan PT Antam Tbk di blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut Kejati Sultra menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kepala kejaksaan tinggi Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, ketiga tersangka itu yaitu manajer PT Antam Mandiodo berinisial HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GI dan Direktur PT KKP berinisial AA."Hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka. Dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pemanggilan kepada pihak lain. Dengan penetapan tersangka ini, tim penyidik juga akan melakukan upaya paksa lain dalam rangka pemberkasan," ujarnya. Baca juga Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam Ia menjelaskan penetapan tersangka kepada tiga pejabat perusahaan tambang itu, terkait Kerja Sama Operasi KSO antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining dan Perumda Sultra. Keduanya melakukan kerja sama penambangan di areal seluas 22 hektar di wilayah IUP PT Antam blok Mandiodo.“Selain 22 hektar tadi pada kenyataannya hasil penambangan tersebut, hanya sebagian kecil yang diserahkan ke PT Antam. Sisanya dijual kepada smelter lain dengan mengunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari perusahaan PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya,” kata mantan Wakajati DKI Jakarta . Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang UU No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Soal total kerugian, Patris mengatakan saat ini dilakukan penghitungan oleh pihak yang berwewenang. Duduk perkara kasus dugaan korupsi tambang Ketiga tersangka diduga terlibat korupsi penjualan ore nikel dengan menggunakan "dokumen terbang" dari lahan konsesi PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Padahal seharusnya ore nikel dari lahan konsesi itu dijual lagi ke PT Antam. "Dokumen terbang itu artinya barangnya dari lahan konsensi PT Antam tapi dijual seolah-olah pakai dokumen PT lainnya, itu ya KKP. Dalam kaitannya itu baru KKP ya," kata Asisten Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan. KENDARI - Berikut ini lowongan kerja Kendari di Radhika Karya Perkasa buka rekrutmen Accounting Staff, simak syarat dan cara daftarnya. Radhika Karya Perkasa merupakan salah satu perusahaan dibidang pertambangan nikel, pengangkutan, penjualan serta pengelolaan potensi lahan-lahan tambang di Sulawesi Tenggara yang berkembang serta mendukung kemajuan industri dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tantanan sosial masyarakat sekitar lingkungan tambang. Saat ini perusahaan tersebut sedang membutuhkan karyawan posisi Accounting Staff. Kualifikasi 1. Pendidikan Terakhir S1 Akuntansi 2. Pengalaman Minimal 2 Tahun di Bidang Accounting Baca juga Lowongan Kerja Sultra Bidang Pertambangan PT GSI Rekrutmen Tiga Posisi, Syarat dan Cara Daftar 3. Usia Maksimal 27 Tahun Perempuan 4. Berpenampilan Menarik & Komunikatif 5. Menguasai Microsoft Office 6. Mampu Bekerja Dibawah Tekanan 7. Mampu Bekerja Sama dengan Team 8. Cekatan, Inisiatif, Jujur & Teliti Cara Daftar Submit your CV atau kirim langsung di Jalan Malaka, Lantau 2 Komp Citra Land Blok E1/007, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. More information call us +62 811-462-339. * Deviar Tosepu

gaji tambang nikel kendari